No. SK: W.22.PAS.PAS.8-92.OT.02.02 TAHUN 2024
Waktu yang dibutuhkan sejak diterimanya
pengaduan sampaidengan sampainya
surat penyampaian hasil penanganan pengaduan ke pihak pengadu adalah 14 (empat
belas) hari kerja dan dapat diperpanjang 14 (empat belas) hari
Tidak dipungut biaya
Surat penyampaian hasil pelayanan pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store