Inovasi PUTUS CINTA (Pasca Putusan Cerai Untuk Sinkronisasi Data)

  1. KTP/Identitas Diri
  2. Nomor Perkara di Pengadilan Agama Pemalang
  3. Mengajukan permohonan melalui aplikasi PUTUS CINTA

  1. Mengisi nomor perkara (contoh : xxxxx/Pdt.G/2022/PA.Pml
  2. Mengajukan permohonan melalui aplikasi PUTUS CINTA

20 Menit

Inovasi PUTUS CINTA (Pasca Putusan Cerai Untuk Sinkronisasi Data) merupakan kolaborasi dan sinergitas dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pemalang yang berfungsi untuk mengubah status perkawinan pada Kartu Keluarga dan Karta Tanda Penduduk (KTP) para pihak setelah perkara berkekuatan hukum tetap secara digital.

Biaya berdasarkan ketentuan PNBP

Akte Cerai

Nomor kontak pengaduan 0284-324567

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Inovasi PUTUS CINTA (Pasca Putusan Cerai Untuk Sinkronisasi Data)"