Pelayanan Persalinan 24 Jam

No. SK: 440/227/VII/TAHUN 2022

  1. Membawa KTP/Kartu Identitas Anak/Kartu Keluarga
  2. Membawa Buku KIA
  3. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan (KIS)

  1. Pasien ibu hamil datang ke Puskesmas langsung menuju ke Ruang Persalinan
  2. Petugas jaga melakukan skrining (wawancara dan pemeriksaan fisik) kepada pasien dan keluarga
  3. Petugas memberikan pertolongan sesuai dengan hasil skrining
  4. Apabila persalinan normal, petugas melakukan observasi paska salin
  5. Apabila selama proses persalinan ditemukan indikasi kegawat daruratan maka pasien di rujuk ke rumah sakit
  6. Apabila setelah persalinan kondisi ibu dan bayi baik, pasien diperbolehkan pulang setelah 8 jam setelah persalinan
  7. Pasien menyelesaikan dokumen administrasi
  8. Pelayanan Selesai

24 Jam

1. Pasien BPJS Gratis

2. Biaya Untuk Pasien Non BPJS

No.

Jenis Pelayanan

Jumlah (Rp)

(1)

(2)

(3)

1

Pemasangan Infus

Rp. 25.000

2

Stabilisasi Pra Rujukan (Paket)

Rp. 175.000

3

Kunjungan Home Care Bidan

Rp. 35.000

4

Paket Rawat Inap per hari

Rp. 200.000

5

Visite/Konsultasi Dokter Umum per hari

Rp. 20.000

6

Persalinan Pervaginaan Normal Oleh Bidan

Rp. 700.000

7

Penanganan Persalinan Dengan Komplikasi

Rp. 950.000

8

Pelayanan Tindakan Paska Persalinan Seperti Placenta Manual

Rp. 200.000

9

Tindik

Rp. 20.000

10

Perawatan Neonatus Perhari

Rp. 25.000

11

Pelayanan Pra Rujukan Pada Komplikasi Kebidanan dan Neonatal

Rp. 150.000

12

Tindakan Bidan

Sesuai Tindakan yang Dilakukan


Pelayanan Persalinan 24 Jam


a. Email: puskesmasajibarang2@gmail.com

b. IG: puskesmas_ajibarang_2

c. FB: Pusksmas Dua-Ajibarang

d. SMS: 0822 9748 9829

e. WhatsAPP : 0822 9748 9829


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store