No. SK: W.22.PAS.PAS.8-92.OT.02.02 TAHUN 2024
10 hari kerja sejak persyaratan permohonan dinyatakan Lengkap.
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Kepala UPT tentang Persetujuan atau
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store