Pelayanan Kefarmasian

No. SK: 440/227/VII/TAHUN 2022

  1. Membawa KTP/Kartu Identitas Anak/Kartu Keluarga
  2. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan (KIS)

  1. Pasien menunggu di ruang tunggu farmasi
  2. Pasien menunggu petugas menyiapkan obat sesusai resep
  3. Petugas menyerahkan obat dengan di sertai penjelasan
  4. Petugas memastikan pasien paham informasi yang telah disampaikan
  5. Pasien menerima obat
  6. Pelayanan selesai

10- 20 menit

1. Penyiapan Resep non racikan < 10>

2. Penyiapan Resep racikan < 20>

1. Pasien BPJS Gratis

2. Pasien Umum Biaya Pendaftaran Rp 10.000


pelayanan kefarmasian


a. Email: puskesmasajibarang2@gmail.com

b. IG: puskesmas_ajibarang_2

c. FB: Pusksmas Dua-Ajibarang

d. SMS: 0822 9748 9829

e. WhatsAPP : 0822 9748 9829


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store