Rekomendasi Izin Usaha Angkutan Umum (SIAU)

  1. 1. Surat permohonan
  2. 2. Akte Perusahaan / yang berbadan hukum PT atau Koperasi
  3. 3. STNK kendaraan yang diajukan dalam SIAU
  4. 4. Buku uji berkala
  5. 5. NPWP / NPWPD
  6. 6. SITU
  7. 7. Surat keterangan domisili perusahaan
  8. 8. Surat pernyataan kesanggupan memiliki 5 kendaraan bermotor dengan plat kuning
  9. 9. Surat Pernyataan kesanggupan menyiapkan fasilitas penumpang

  1. 1. Pemohon menyerahkan kelengkapan administrasi
  2. 2. Pemohon memerima surat rekomendasi apabila telah lengkap persyaratannya.

07:30 WIB - 12: 00 WIB

13:00 WIB - 16:00 WIB

GRATIS

Surat Rekomendasi Izin Usaha Angkutan Umum (SIAU)

E-mail: dishub@sanggau.go.id

Contact Person : 081250223496

Pejabat Pengelola Pengaduan : Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Terminal

Melalui Kotak Sara Dishub Sanggau

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Usaha Angkutan Umum (SIAU)"