Surat Keterangan Bebas PPh atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan

  1. Formulir Surat Keterangan Bebas PPh atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
  2. Surat Pernyataan Hibah atau Surat Pernyataan Pembagian Waris atau Surat Pernyataan Pengalihan dibawah 60 juta
  3. SPPT atau SSPD-BPHTB
  4. Kartu Keluarga

  1. Wajib Pajak datang ke KPP dengan membawa berkas yang telah lengkap dan benar
  2. Menyerahkan ke Petugas TPT untuk dilakukan perekaman permohonan
  3. Wajib Pajak akan diberikan BPS (Bukti Penerimaan Surat) sebagai tanda terima penerimaan berkas
  4. Hasil Surat Keterangan Bebas PPh atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan bisa diambil setelah 2 hari permohonan diterima dengan membawa BPS yang sudah diberikan oleh Petugas TPT

3hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bebas PPh atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan

Kring Pajak 1500200

pengaduan@pajak.go.id

www.pajak.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Bebas PPh atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan"