Izin Praktik Tenaga Paramedik Veteriner dan Sarjana Kedokteran Hewan

No. SK: Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 59 Tahun 2021

  1. Surat Permohonan
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi NPWP
  4. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar
  5. Fotokpi ijazah sarjana kedokteran hewan, diploma Kesehatan Hewan, atau Ijazah Sekolah Kejuruan bidang Kesehatan Hewan
  6. Surat rekomendasi dari organisasi profesi paramedik veteriner
  7. Surat keterangan pemenuhan persyaratan Tempat Pelayanan Paramedik Veteriner
  8. Surat Kuasa (apabila tidak diurus sendiri)
  9. Surat pernyataan kesanggupan memenuhi Peraturan Perundang-undangan

  1. Datang Ke DPMPTSP Kab. Bojonegoro Jl. Veteran No. 227 Bojonegoro

4 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Praktik Tenaga Paramedik Veteriner dan Sarjana Kedokteran Hewan

082233099988 (WhatsApp Layanan Pengaduan dan Informasi DPMPTSP)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Praktik Tenaga Paramedik Veteriner dan Sarjana Kedokteran Hewan"