Izin Praktik Tenaga Medik Veteriner/Izin Praktik Dokter Hewan

No. SK: Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 59 Tahun 2021

  1. Surat Permohonan
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi NPWP
  4. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar
  5. Fotokopi ijazah Dokter Hewan
  6. Fotokopi Sertifikat Kompetensi Dokter Hewan yang diterbitkan oleh organisasi profesi kedokteran hewan
  7. Rekomendasi dari organisasi profesi kedokteran hewan cabang setempat
  8. Fotokopi surat rekomendasi dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Bojonegoro
  9. Surat keterangan pemenuhan Tempat Praktik Dokter Hewan

  1. Datang Ke DPMPTSP Kab. Bojonegoro Jl. Veteran No. 227 Bojonegoro

4 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Praktik Tenaga Medik Veteriner/Izin Praktik Dokter Hewan

082233099988 (WhatsApp Layanan Pengaduan dan Informasi DPMPTSP)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online