Izin Reklame Permanen

No. SK: Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 59 Tahun 2021

  1. Surat Permohonan
  2. Fotokopi KTP
  3. PBG
  4. Gambar kontruksi dengan perhitungannya untuk jenis bando dan billboard
  5. Surat Kuasa (apabila tidak diurus sendiri)
  6. Surat Pernyataan kesanggupan memenuhi Peraturan Perundang-undangan

  1. Datang Ke DPMPTSP Kab. Bojonegoro Jl. Veteran No. 227 Bojonegoro

4 Hari kerja

Izin reklame permanen

082233099988 (WhatsApp Layanan Pengaduan dan Informasi DPMPTSP)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online