Izin Praktik Tenaga Akupunktur Terapis

No. SK: Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 59 Tahun 2021

  1. Surat Permohonan
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi STRAT yang masih berlaku
  4. Fotokopi Ijazah yang dilegalisir
  5. Surat Pernyataan mempunyai tempat praktik
  6. Rekomendasi dari Organisasi
  7. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik, dari Dokter Pemerintah
  8. Pas foto ukuran 4 x 6 cm 4 lembar
  9. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kab. Bojonegoro
  10. Surat Izin Praktik Tenaga Akupuntur Terapis lama asli (jika perpanjangan/perubahan)
  11. Surat Kuasa (apabila tidak diurus sendiri)

  1. Melalui Aplikasi SIMANIZ atau Datang Ke DPMPTSP Kab. Bojonegoro Jl. Veteran No. 227 Bojonegoro

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Praktik Tenaga Akupunktur Terapis

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online