Paling lama 1 hari kerja yang dimulai Permohonan
diterima dengan lengkap.
Tidak dipungut biaya
Persetujuan atas Permohonan Ekspor Barang dengan tujuan impor kembali (Re-Impor)
1. Telepon : 1500225 ext.4 (Bravo Bea Cukai)
2. E-mail : ki.pasarbaru@customs.go.id
3. Kanal pengaduan : Aplikasi SIPUMA dan meja
pengaduan layanan Frontdesk
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store