Registrasi IMEI di Luar Kawasan Pabean Yang di bawa oleh Penumpang

  1. QR Code hasil pengisian pendaftaran IMEI (melalui aplikasi Mobile Bea Cukai atau laman situs https://www.beacukai.go.id/imei
  2. Fotokopi Paspor
  3. Fotokopi boarding pass, tiket dan/atau dokumen sejenis lainnya
  4. Bukti pembelian dan pembayaran (invoice)
  5. Perangkat telekomunikasi yang akan didaftarkan

  1. Unduh aplikasi mobile bea cukai atau kunjungi laman situs https://www.beacukai.go.id/imei
  2. Isi formulir pada aplikasi atau website a. Nama lengkap penumpang atau awak sarana pengangkut b. Nomor paspor penumpang atau awak sarana pengangkut c. Nomor penerbangan atau pelayaran d. Tanggal kedatangan sarana pengangkut e. NPWP penumpang atau awak sarana pengangkut f. Email penumpang atau awak sarana pengangkut g. Merk perangkat telekomunikasi h. Tipe perangkat telekomunikasi i. IMEI j. Harga perangkat telekomunikasi
  3. Dapatkan QR kode dan Registration ID
  4. Ajukan registrasi IMEI ke Kantor Pabean terdekat dengan domisili penumpang
  5. Tunjukan QR Code beserta dokumen yang diperlukan ke petugas Bea Cukai
  6. Dilakukan penelitian kesesuaian data dalam formulir permohonan dan persetujuan oleh petugas Bea Cukai
  7. Menerbitkan kode billing dan lakukan pembayaran punggutan negara
  8. Data IMEI otomatis terkirim ke KOMINFO dan perangkat telekomunikasi siap digunakan

30 (tiga puluh ) menit sejak diterima dokumen lengkap sampai dengan diterbitkan billing

Tidak dipungut biaya

Registrasi IMEI di Luar Kawasan Pabean Yang di bawa oleh Penumpang

1. Telepon : 1500225 ext.4 (Bravo Bea Cukai) 

2. E-mail : ki.pasarbaru@customs.go.id 

3. Kanal pengaduan : Aplikasi SIPUMA dan meja pengaduan layanan Frontdesk

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Live Chat : bit.ly/bravobc, Call Center : 1500 225 ext 4, Email : bcpasarbaru@customs.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Registrasi IMEI di Luar Kawasan Pabean Yang di bawa oleh Penumpang"