Paling lama 2,2 hari kerja yang dimulai Pejabat
Pemeriksa Dokumen menerima dokumen CN
sampai dengan Pejabat Pemeriksa Dokumen
memberikan Persetujuan Pengeluaran Barang;
atau Surat Penetapan Pembayaran Bea Masuk,
Cukai dan Pajak (SPPBMCP).
Tidak dipungut biaya
Impor Barang Kiriman dengan Cara Penyampaian Consignment Note
1. Telepon : 1500225 ext.4 (Bravo Bea Cukai)
2. E-mail : ki.pasarbaru@customs.go.id
3. Kanal pengaduan : Aplikasi SIPUMA dan meja pengaduan layanan Frontdesk
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store