Paling lambat 7 (tujuh) hari sejak surat permohonan izin diterima lengkap.
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Pembubuhan Tanda Bea Meterai Lunas dengan Sistem Komputerisasi
Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui:
a. Telepon : 1500200
b. Faksimile: (0911) 344362
c. Email : pengaduan@pajak.go.id d. Twitter : @kring_pajak
e. Website : pengaduan.pajak.go.id f. Chat pajak : www.pajak.go.id
g. Surat atau datang langsung ke Direktorat P2Humas atau unit kerja lainnya
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store