No. SK: 39 TAHUN 2024
≤ 15 Menit (input data 2 menit, Cetak SEP 5 Menit,
Penjelasan Inform consent 3 Menit, Pembuatan berkas RM 5 Menit).
Pelayanan Pendaftaran Pasien Rawat Inap : 1. Kartu Berobat (Pasien Baru), 2. Dokumen Rekam Medis, 3. Gelang pasien
Pengaduan dapat disampaikan melalui media resmi RSUD M.Th.Djaman Kabupaten Sanggau:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store