Pelayanan Pendaftaran Rawat Jalan

No. SK: 13 Tahun 2022

  1. Pasien Umum Baru : Kartu ID (KTP/SIM/Pasport)
  2. Pasien Umum Lama : Kartu ID (KTP/SIM/Pasport) dan Kartu Pasien RSUD M. Th. Djaman (kartu berobat)
  3. Pasien BPJS Baru : - KTP - Kartu BPJS - Rujukan dari Faskes 1 atau rujukan internal RSUD atau asli pengantar poliklinik (jika pasien kontrol setelah rawat inap) - Rujukan Online
  4. Pasien BPJS Lama : - KTP - Kartu BPJS - Surat rujukan dari Faskes 1 (yang masih berlaku ) atau Surat Rujukan dari Faskes 1 (yang baru jika surat rujukan yang lama habis masa berlaku) atau Asli pengantar Poli/Rujuk Balik (jika pasien kontrol ulang) - Rujukan Online

  1. Pasien/keluarga menuju mesin antri dan menekan tombol antrian pendaftaran berdasarkan loket yang dituju (UMUM/LANSIA/BPJS)
  2. Pasien/keluarga pasien menunggu panggilan nomor antrian di loket kemudian menyerahkan syarat-syarat pendaftaran
  3. Pasien/keluarga pasien diarahkan ke kasir untuk proses pembayaran pendaftaran pasien umum, kemudian kembali ke loket pendaftaran menyerahkan bukti pembayaran
  4. Setelah proses pendaftaran diloket selesai pasien diarahkan untuk mengambil nomor antrian di mesin antrian poliklinik yang dituju, kemudian menunggu pemeriksaan di poliklinik

≤ 10 Menit terhitung sejak pasien dipanggil petugas loket.

1.    Pendaftaran pasien umum 60.000

2. Biaya pemeriksaan penunjang dan obat disesuaikan dengan perda/perbup yang berlaku di RS

3. Pasien BPJS akan ditanggung oleh BPJS sesuai dengan paket yang ditetapkan oleh BPJS

Pelayanan Pendaftaran di Loket Rawat Jalan

SMS Pengaduan/Telpon : 08115709467

Website : rsud.sanggau.go.id

Email : rsud.sanggau@yahoo.com

Informasi dan Pengaduan :Meja Informasi & R. Pengaduan  

Tatap Muka Langsung : Subbag Humas dan Bidang Pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran Rawat Jalan"