Pelayanan Asuhan dan Konseling Gizi Pasien Rawat Inap dan Rawat Jalan

No. SK: 39 TAHUN 2024

  1. Skrining awal, formulir reskrining gizi, formulir asuhan gizi, CPPT, Formulir Edukasi terintegrasi.

  1. Pasien masuk ruang rawat inap
  2. Skrining gizi dilakukan berdasarkan data (Antropometri, Biokimia, Klinis, Riwayat Makan) yang ada didalam rekam medik
  3. Pengkajian Gizi
  4. Diagnosis Gizi
  5. Intervensi Gizi
  6. Menentukan kebutuhan gizi sesuai dengan status gizi dan penyakitnya
  7. Pemberian diet pasien sesuai permintaan, pembatalan atau perubahan diet dari ruangan rawat inap
  8. Asuhan dan konseling Gizi
  9. Monitoring dan evaluasi Gizi

<1>

Sesuai Tarif Peraturan yang berlaku di RS

Penyuluhan dan konsultasi Gizi

Pengaduan dapat disampaikan melalui media resmi RSUD M.Th.Djaman Kabupaten Sanggau:

  1. Unit Penerima Pengaduan
  2. SMS, WA dan Telpon : 08115709467
  3. Website : rsud.sanggau.go.id
  4. Email : rsud.sanggau@yahoo.com dan/atau rsud.kab.sanggau@gmail.com
  5. SPAN LAPOR
  6. Barcode (QR) Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Asuhan dan Konseling Gizi Pasien Rawat Inap dan Rawat Jalan"