1. Mengambil Nomor Antri
2. Menunggu panggilan sesuai dengan nomor antri
3. Menyerahkan berkas, memeriksa kelengkapan dan membuat tanda terima pengambilan
4. Mengecek kebenaran dokumen
5. Memverifikasi dan validasi dokumen kependudukan
Tidak dipungut biaya
pemanfaatan data Kependudukan Pemerintah
1. Email : dukcapil4lawang@gmail.com
2. Kritik dan saran
3. Facebook : Disdukcapil
4. WA Online : 085378868484 dan 081271287447
5. Instagram : dukcapil4lawang
6. Twiter :@dukcapil4lawang
7. Youtube : Disdukcapil Empat Lawang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store