Pelayanan Permohonan Register Proposal

No. SK: 694/H-04/HK/2021

  1. Proposal yang telah ditandatangani oleh Desa
  2. Foto copy KTP

  1. Masyarakat mendatangi ruangan Kesos ?
  2. petugas menerima, memeriksa kelengkapan proposal ? p
  3. roposal yang lengkap diregistrasi ?
  4. proposal ditandatangani oleh Camat ?
  5. distempel dan diserahkan kembali kepada masyarakat

  1. Masyarakat mendatangi ruangan Kesos (5 menit)
  2. petugas menerima, memeriksa kelengkapanproposal ditandatangani oleh Camat (10 menit)
  3. kembali kepada masyarakat (5 menit)

Tidak dipungut biaya

Dokumen/Register proposal

  1. Datang Langsung ke Kantor Camat
  2. TLP: 0361 (298005)
  3. EMAIL : camatsukawati@gmail.com
  4. Website : http://lapor.go.id
  5. Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store