Verifikasi dan Analisis Permohonan Penilaian 1-50 Objek

  1. Nota Dinas/Surat permohonan penilaian dari seksi Pengelolaan Kekayaan Negara atau Satker

  1. Pemohon/seksi PKN menyampaikan dokumen permohonan penilaian dalam rangka pemindahtanganan atau pemanfaatan BMN/BMD kepada petugas APT/sekretaris.
  2. Memasukkan dokumen permohonan penilaian dalam rangka pemindahtanganan atau pemanfaatan BMN/BMD ke aplikasi Nadine.
  3. Seksi penilaian melakukan verifikasi, dalam hal berkas permohonan belum lengkap, Berkas akan dikembalikan kepada Pemohon melalui surat resmi dan Pemohon bisa melengkapi berkas kelengkapan tersebut sesuai petunjuk yang disampaikan.

Sejak permohonan penilaian dalam rangka pemindahtanganan atau pemanfaatan diterima

Tidak dipungut biaya

Nota Dinas/Surat Verifikasi dan analisis permohonan penilaian

Telepon : 0532 - 21502

 SMS / What's App : 085348725707

 Email : pengaduan.kpknlpangkalanbun@gmail.com

 Form Pengaduan Digital : bit./lypengaduan-kpknlpbun

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verifikasi dan Analisis Permohonan Penilaian 1-50 Objek"