Pelayanan Rekomendasi Sporadik/Keterangan Tanah/ Silsilah Keluarga/Waris

No. SK: 694/H-04/HK/2021

  1. Warkah lengkap (SPPT, KTP pemohon, Silsilah Keluarga, Pelunasan PBB)

  1. Masyarakat datang membawa warkah yang sudah terisi dan di lengkapi dengan data pendukung serta di tandatangani para pihak dan aparat terbawah (Kades) dan Saki - saksi ?
  2. Kasi Pemerintahan menerima dan memeriksa kelengkapan dan rekomendasi Sporadik/ Keterangan tanah/Silsilah Keluarga/waris, mengajukan pada Camat apabila telah sesuai ?
  3. Camat memeriksa kembali, apabila telah sesuai akan langsung di tanda tangani ?
  4. Kasi Pemerintahan mengambil kembali warkah yang telah di tandatangani ?
  5. Kasi Pemerintahan meregister, membubuhkan stempel, serta mengarsipkan dan menyerahkan kembali pada pemohon/masyarakat ?
  6. masyarakat mengambil warkah untuk di proses lebih lanjut di BPN atau BPKAD

  1. Masyarakat datang membawa warkah yang sudah terisi dan di lengkapi dengan data pendukung serta di tandatangani para pihak dan aparat terbawah (Kades) dan Saki -  saksi (5 menit)
  2. Kasi Pemerintahan menerima dan memeriksa kelengkapan dan rekomendasi Sporadik/ Keterangan tanah/Silsilah Keluarga/waris, mengajukan pada Camat apabila telah sesuai (120 menit)
  3. Camat memeriksa kembali, apabila telah sesuai akan langsung di tanda tangani (10 menit)
  4. Kasi Pemerintahan mengambil kembali warkah yang telah di tandatangani (5 menit)
  5. Kasi Pemerintahan meregister, membubuhkan stempel, serta mengarsipkan dan menyerahkan kembali pada pemohon/masyarakat (10 menit)
  6. masyarakat mengambil warkah untuk di proses lebih lanjut di BPN atau BPKAD (5 menit)

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Sporadik/Keterangan Tanah/ Silsilah Keluarga/Waris

  1. Datang Langsung ke Kantor Camat
  2. TLP: 0361 (298005)
  3. EMAIL : camatsukawati@gmail.com
  4. Website : http://lapor.go.id
  5. Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store