Pemprosesan Data KTP el yang Bermasalah

  1. Fotocopy Kartu Keluarga / data KTP yang bermasalah
  2. Menyerahkan Nomor kontak yang bisa dihubungi

  1. Pemohon mengajukan permintaan
  2. Menerima fotocopy KK / KTP yang bersalah
  3. Mengecek kebenaran administrasi kependudukan
  4. Mengajukan data ke sistem penghapusan data KTP bermasalah
  5. Membuat surat permohonan penghapusan data ke ditjend
  6. mengagendakan dan memberi cap dinas dan memberikan ke pemohon

1. Mengambil nomor antrian

2. Menunggu panggilan sesuai nomor antri

3. Menyerahkan berkas, memeriksa kelengkapan dan membuat tanda terima pengambilan

4. Mengecek kebenaran Data Base

5. Mengajukan data ke sistem penghapusan data KTP el bermasalah

Tidak dipungut biaya

Pemprosesan Data KTP el yang bermasalah

1. Email  : dukcapil4lawang@gmail.com

2. Kotak kritik dan saran

3. Facebook : Disdukcapil

4. WA Online : 085378868484 dan 081271287447

5. Instagram : dukcapil4lawang

6. Twiter : @dukcapil4lawang

7. Yuotube : Disdukcapil Empat Lawang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemprosesan Data KTP el yang Bermasalah"