1. Mengambil nomor antrian
2. Menunggu panggilan sesuai nomor antri
3. Menyerahkan berkas, memeriksa kelengkapan dan membuat tanda terima pengambilan
4. Mengecek kebenaran Data Base
5. Mengajukan data ke sistem penghapusan data KTP el bermasalah
Tidak dipungut biaya
Pemprosesan Data KTP el yang bermasalah
1. Email : dukcapil4lawang@gmail.com
2. Kotak kritik dan saran
3. Facebook : Disdukcapil
4. WA Online : 085378868484 dan 081271287447
5. Instagram : dukcapil4lawang
6. Twiter : @dukcapil4lawang
7. Yuotube : Disdukcapil Empat Lawang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store