Pelayanan Permohonan Informasi

No. SK: 39 TAHUN 2024

  1. Formulir Permohonan Informasi

  1. Pemohon mengajukan permohonan informasi
  2. Petugas mencatat dan menjawab permohonan Informasi

  1. Langsung melalui counter Pusat layanan informasi Publik PPID Pembantu di ruang Tata Usaha Sub Bagian Hukum, Humas dan Promosi pada jam kerja
  2. Melalui Website rsud.sanggau.go.id atau email rsud.sanggau@yahoo.com RSUD M.Th.Djaman Kabupaten Sanggau

Tidak Ada Biaya

Informasi yang tersedia di RSUD M.Th.Djaman Kabupaten Sanggau

Pengaduan dapat disampaikan melalui media resmi RSUD M.Th.Djaman Kabupaten Sanggau:

  1. Unit Penerima Pengaduan
  2. SMS, WA dan Telpon : 08115709467
  3. Website : rsud.sanggau.go.id
  4. Email: rsud.sanggau@yahoo.com dan/atau rsud.kab.sanggau@gmail.com
  5. SPAN LAPOR
  6. Barcode (QR) Pengaduan 

             

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permohonan Informasi"