9 (Sembilan) hari kerja untuk penilaian BMN dalam rangka pemanfaatan BMN, sejak berakhirnya pelaksanaan survei lapangan
Tidak dipungut biaya
Surat Penyampaian Laporan Penilaian dalam Rangka Pemanfaatan BMN dan Laporan Penilaian dalam Rangka Pemanfaatan BMN.
Telepon : 0532 - 21502
SMS / What's App : 085348725707
Email : pengaduan.kpknlpangkalanbun@gmail.com
Form Pengaduan Digital : bit./lypengaduan-kpknlpbun
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store