Pengecekan / Verifikasi Data Penduduk Permintaan Organisasi

  1. Surat tugas atau surat resmi dari Instansi Asal / terkait

  1. Pemohon mengajukan permintaan dengan surat tugas atau surat resmi
  2. Menerima surat perintah tugas atau surat resmi
  3. Mengecek kebenaran Administrasi dokumen
  4. Memferivikasi dan validasi Dokuemen kependudukan
  5. Memaraf dokumen kependudukan yang sudah divalidasi
  6. Mengagendakan dan memberi faraf Dinas

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengecekan Verifikasi Data Penduduk Permintaan Organisasi

1. Email : dukcapil4lawang@gmail.com

2. Kotak kritik dan saran

3. Facebook : Disdukcapil

4. WA Online : 0853 7886 8484 dan 081271287447

5. Instagram : dukcapil4lawang

6. Twiter : @dukcapil4lawang

7. Yuotube : Disdukcapil Empat Lawang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengecekan / Verifikasi Data Penduduk Permintaan Organisasi"