Pelayanan Pemeriksaan CTKI

No. SK: 13 Tahun 2022

  1. ID Card
  2. Surat Pengantar dari perusahaan Agency
  3. Telah Membayar asuransi ketenagakerjaan

  1. Klien menuju Loket CTKI
  2. Klien menyerahkan ID Card dan surat pengantar kepada Petugas
  3. Klien melakukan pembayaran ke Kasir dan menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas Loket CTKI
  4. Klien menerima Form Pengantar Pemeriksaan Laboratorium, Radiologi dan EKG
  5. Klien menerima Hasil Pemeriksaan Laboratorium, Radiologi dan EKG di bawa ke Ruang MCU dan dilakukan pemeriksaan fisik
  6. Hasil dibawa ke loket CTKI dan peugas Loket menyerahkan hasil MCU
  7. Operator melakukan foto, sidik jari dan entri data dan print sertifikat

1-7 hari tergantung kecepatan jaringan

Sesuai paket pemeriksaan CTKI

Sertifikat CTKI

Telpon dan SMS Pengaduan  : 08115709467

Website : rsud.sanggau.go.id

Email: rsud.sanggau@yahoo.com

Informasi dan Pengaduan : Meja Informasi & R. Pengaduan 

Tatap Muka Langsung : Subbag Humas dan Bidang Pelayanan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan CTKI"