Pengecekan Verifikasi Data Penduduk Pribadi

  1. KK Asli
  2. Rekomendasi atau permintaan Verifikasi dari Bidang Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  1. Pemohon mengajukan permintaan
  2. Menerima surat pengantar RT / RW /Lurah, Kades dan KK asli
  3. Mengecek kebenaran Administrasi Kependudukan
  4. Memferifikasi dan validasi didalam Database
  5. Mengoreksi dan memaraf / Administrasi Database
  6. Pemohon menerima hasil

1. Mengambil Nomor Antri

2. Menunggu panggilan sesuai dengan nomor antri

3. Menyerahkan berkas, memeriksa kelengkapan dan membuat tanda terima

4. Membuka Aplikasi Data Base kependudukan

5. pengecekan / Verifikasi data kependudukan permintaan pribadi

Tidak dipungut biaya

Pengecekan / Verifikasi Data Penduduk Permintaan Pribadi

1. Email : dukcapil4lawang@gmail.com

2. Kotak kritik dan saran

3. Facebook : Disdukcapil

4. WA Online : 081378868484 dan 081271287447

5. Instagram : dukcapil4lawang

6. Twiter : @dukcapil4lawang

7. Youtube : Disdukcapil Empat Lawang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengecekan Verifikasi Data Penduduk Pribadi"