Sejak permohonan asli diterima lengkap oleh KPKNL
Biaya administrasi penarikan piutang negara sebesar 2,5i nilai utang dan disetor ke Kas Negara sebagai PNBP.
Surat Persetujuan / Penolakan Penarikan Pengurusan Piutang Negara
Telepon : 0532 - 21502
SMS / What's App : 085348725707
Email : pengaduan.kpknlpangkalanbun@gmail.com
Form Pengaduan Digital : bit./lypengaduan-kpknlpbun
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store