Pelayanan Kesehatan Gigi Dan Mulut

No. SK: SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS LUMBIR KABUPATEN

  1. Membawa KTP
  2. Membawa KARTU Berobat/ Kartu BPJS

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut
  2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medik
  3. Pasien dipersilakan duduk di kursi perawatan / dental chair
  4. Dilakukan anamnesa, pemeriksaan tekanan darah, dan pemeriksaan sesuai keluhan
  5. Petugas menentukan diagnosa penyakit
  6. Pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  7. Pasien mendapatkan tindakan sesuai kasus dan kebutuhan pasien
  8. Pemberian resep obat oleh dokter
  9. Pengambilan obat ke Apotek
  10. Dirujuk ke PPK Tk.II/RS jika diperlukan

1.   Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut

2.   Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medik

3.   Pasien dipersilakan duduk di kursi perawatan / dental chair

4.   Dilakukan anamnesa, pemeriksaan tekanan darah, dan pemeriksaan sesuai keluhan

5.   Petugas menentukan diagnosa penyakit

6.   Pemeriksaan penunjang jika diperlukan

7.   Pasien mendapatkan tindakan sesuai kasus dan kebutuhan pasien

8.   Pemberian resep obat oleh dokter

9.   Pengambilan obat ke Apotek

Dirujuk ke PPK Tk.II/RS jika diperlukan

  1. Pencabutan gigi anak 5 – 10 menit
  2. Pencabutan gigi permanen 15 - 20 menit
  3. Penambalan gigi 20 menit
  4. Premedikasi 3 menit
  5. Scalling 30 menit

1. Pemeriksaan gigi dan mulut 2. Penambalan Gigi 3. Pencabutan Gigi 4. Scalling/Pembersihan karang gigi 5. Konsultasi Kesehatan Gigi 6. Pengobatan sakit gigi

1.   Telepon : (0281) 5700160

2.   Email : puskesmasndeso@gmail.com

3.   Kotak saran, media social, pengaduan secara langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store