No. SK: SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS LUMBIR KABUPATEN
1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut
2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medik
3. Pasien dipersilakan duduk di kursi perawatan / dental chair
4. Dilakukan anamnesa, pemeriksaan tekanan darah, dan pemeriksaan sesuai keluhan
5. Petugas menentukan diagnosa penyakit
6. Pemeriksaan penunjang jika diperlukan
7. Pasien mendapatkan tindakan sesuai kasus dan kebutuhan pasien
8. Pemberian resep obat oleh dokter
9. Pengambilan obat ke Apotek
Dirujuk ke PPK Tk.II/RS jika diperlukan1. Pemeriksaan gigi dan mulut 2. Penambalan Gigi 3. Pencabutan Gigi 4. Scalling/Pembersihan karang gigi 5. Konsultasi Kesehatan Gigi 6. Pengobatan sakit gigi
1. Telepon : (0281) 5700160
2. Email : puskesmasndeso@gmail.com
3. Kotak saran, media social, pengaduan secara langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store