No. SK: SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS LUMBIR KABUPATEN
1.Pasien datang dan mengambil nomer antrian
2.Pasien dipanggil di loket pendaftaran
3. pasien menunggu di ruang pemeriksaan fisik
4. Pasien diperiksa di ruang pemeriksaan umum
Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah
- Pemeriksaan Umum : Rp 10.000,-
- Pemeriksaan untuk sekolah/pencari kerja : Rp 15.000,-
Pemeriksaan umum, Pemeriksaan sekolah/pencari kerja
1. Telepon : (0281) 5700160 2. Email : puskesmasndeso@gmail.com 3. Kotak saran, media social, secaralangsung |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store