Jika persyaratan lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Akta Pencatatan Sipil
1. Penerimaan Pengaduan Tatap Muka Langsung;
2. Telepon (0341) 512177;
3. Kotak Saran/ Form Pengaduan;
4. W-A : 08113785600;
5. E-mail; dispendukcapil@batukota.go.id;
6. lapor.go.id;
7. Surat d/a ; Kantor Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil Jl. Panglima Sudirman no:507 Gdg. C Lt.I Balaikota Among Tani.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store