1. Mengambil nomor antri
2. Menunggu panggilan sesuai dengan nomor antri
3. Menyerahkan berkas, memeriksa kelengkapan dan membuat tanda terima pengambilan
4. Memilih berkas permohonan berdasarkan antar kecamatan
5. Menghubungi pemohon
6. Mengentri data kedalam aplikasi dan Mencetak Kutipan Akta Kelahiran BAKAK
7. Penandatangan Kutipan Akta Kelahiran BAKAK
8. Validasi dan koreksi hassil cetakan Kutipan Akta Kelahiran BAKAK
9. Menyetempel dan meregestrasi
10. Penyimpanan arsif pemohon oleh petugas
11. Menyerahkan Akta Kelahiran BAKAK
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Akta Kelahiran BAKAK
1. Email : dukcapil4lawang@gmail.com
2. Kotak Kritik dan Saran
3. Facebook : Disdukcapil
4. WA Online : 085278868484
5. Instagram : dukcapil4lawang
6. Twiter : @dukcapul4lawang
7. Youtube : Disdukcapil Empat Lawang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store