Tambalan Sementara

No. SK: B-001/SK/ADM.I/PKM-MH/01/2021

  1. Membawa KTP/Kartu BPJS
  2. Membawa Kartu berobat

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien diarahkan ke poli gigi
  3. Petugas memanggil pasien serta memeriksa vital sign
  4. Petugas melakukan anamnesa
  5. Petugas mencuci tangan dan memakai APD
  6. Petugas meminta keluarga pasien/ pasien untuk mengisi blanko informed consent
  7. Melakukan pemeriksaan intra oral dan ekstra oral dan menetapkan diagnosa
  8. Melakukan tindakan
  9. Petugas melepas APD dan mencuci tangan
  10. Mencatat semua keluhan,terapi di berkas rekam medis dan dibuku registrasi
  11. Pasien keluar

45 Menit

Pasien BPJS : Tidak di pungut biaya

Pasien Umum : Rp.10.000 untuk pndaftaran

Rp.10.000 untuk tindakan tambal gigi

poli gigi

Faridah : 085251852809

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store