Jenis Layanan |
Waktu Penyelesaian |
A. |
Lengkap di Seksi Infokom |
1. Telepon 2. Email / Website 3. Media Sosial 4. Pesan Singkat/layanan whatsapp 5. Tatap Muka |
1 hari kerja
|
6. Surat |
7 hari kerja dan dapat diperpanjang hingga 7 hari kerja dengan pemberitahuan |
B. |
Belum Lengkap |
1. Telepon 2. Email / Website 3. Media Sosial 4. Pesan Singkat/layanan whatsapp 5. Tatap Muka 6. Surat |
10 hari kerja dan dapat diperpanjang hingga 7 hari kerja dengan pemberitahuan |
Tidak dipungut biaya
Informasi kepada konsumen
- Secara langsung maupun tertulis ke kantor BPOM di Pangkalpinang, Komplek Perkantoran Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jl. Pulau Bangka Air Itam Pangkalpinang.
- Telepon : (0717) 434705
- Telepon/WA/SMS: 08117821666 (SILASMI-24)
- Email : ulpk.bpompangkalpinang@gmail.com
- Instagram : bpom.pangkalpinang
- X : @bpompangkalpng
- Facebook : BPOM Pangkalpinang
- Subsite : pangkalpinang.pom.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePelaksana Layanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan
Pelaksana Layanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan
Pelaksana Layanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan
Pelaksana Layanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan
Pelaksana Layanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan