No. SK: HK.02.02.21A.21A4.04.23.1015
Jangka waktu penyelesaian bagi yang datang langsung adalah 1 (satu) jam sejak permintaan informasi disampaikan.
Tidak dipungut biaya
Informasi yang dibutuhkan, atau penerimaan pengaduan
- Kotak saran di lobby/ruang tunggu
- WhatsApp/SMS: 0811-555-633
- Telepon/Fax: (0536) 3228359, 3230770; Fax (0536) 3221096
- Email: ulpkbpomplkry@gmail.com
- Media Sosial
Laman Facebook: Balai Besar POM di Palangka Raya
Instagram: @bpom.palangkaraya
Twitter: @bpompalangka
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKoordinator Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi
Layanan Permintaan Informasi dan Pengaduan Konsumen
Layanan Permintaan Informasi dan Pengaduan Konsumen
Layanan Permintaan Informasi dan Pengaduan Konsumen
Layanan Permintaan Informasi dan Pengaduan Konsumen