Layanan Konsultasi Statistik

No. SK: 002A TAHUN 2022

  1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu

  1. Pengguna layanan datang langsung ke kantor BPS Kabupaten Bulungan.
  2. Pengguna layanan menemui petugas resepsionis BPS Kabupaten Bulungan.
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu dan menemui petugas layanan di ruang PST BPS Kabupaten Bulungan.
  4. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan.
  5. Pengguna layanan menerima informasi statistik yang dikonsultasikan.
  6. Pengguna layanan dapat langsung pulang.

  1. Pengguna layanan offline akan maksimal 5 menit setelah mengisi buku tamu.
  2. Pengguna layanan online akan dilayani maksimal 3 (tiga) hari kerja setelah permintaan jelas dan persyaratan pelayanan telah lengkap.

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi Statistik"