No. SK: 470/23/2022
Warga datang langsung ke Kantor Lurahan, petugas akan menerima berkas sekaligus memeriksa kelengkapanya, waktunya 1 menit
Petugas selanjutnya menbgetik surat keterangan janda/duda dan penomoran/registrasi, waktu 2 menit
Petugas meminta tanda tangan Lurah/Kasi lainya, selanjutnya diserahkan kembali ke pemohon, waktunya 2 menit
Tidak dipungut biaya
Surat keterangan janda/duda
Pengaduan : Warga datang langsung ke Kantor Kelurahan atau dapat menghubungi no WA 085385337777
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store