Layanan Perpustakaan Tercetak

  1. Kartu identitas yang masih berlaku

  1. Registrasi (mengisi buku tamu)
  2. Menyerahkan kartu identitas untuk penggunaan locker
  3. Pencarian data pada sistem aplikasi Pelayanan Statistik Terpadu
  4. Pencarian publikasi pada ruang layanan

5 hari kerja, Senin - Jumat : Pukul 08.00 - 15.30 WITA

Istirahat, Senin : Pukul 12.00 - 13.00 WITA; Jumat : Pukul 11.30 - 13.30 WITA

Tidak dipungut biaya

Jasa pelayanan koleksi perpustakaan dalam media cetak

Keluhan/pengaduan/apresiasi dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau siperoleh melalui  Kotak Saran dan Pengaduan pada ruang PST dan atau melalui link  Pengaduan BPS Kab. Sumbawa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perpustakaan Tercetak"