Rekomendasi

  1. rsyaratan Pelayanan a. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan rekomendasi beserta Formulir Survei Statistik Sektoral (FS3), ditujukan kepada: Kepala BPS Kabupaten Kuantan Singingi u.p. Kepala Seksi IPDS Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi Jl. Roesdi S Abrus no.12, Teluk Kuantan, 29562 Fax. 0760-21190 Email: bps1401@bps.go.id
  2. Pengguna layanan datang langsung ke unit Pelayanan Statistik Terpadu dan kemudian menyampaikan permohonan rekomendasi dan mengisi FS3.

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan rekomendasi beserta FS3 kepada Kepala BPS Kabupaten Kuantan Singingi.
  2. Kepala BPS Kabupaten Kuantan Singingi mendisposisikan surat permohonan rekomendasi kepada Kepala Seksi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik.
  3. Kepala Seksi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik menugaskan pejabat/pegawai yang berkompeten untuk memeriksa FS3 dan memberikan rekomendasi.
  4. Pejabat/pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas memeriksa dan memberikan rekomendasi pada FS3.
  5. Pejabat/pegawai yang ditunjuk menyusun surat rekomendasi beserta FS3 hasil rekomendasi, kemudian menyampaikannya kepada Kepala Seksi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik.
  6. Kepala Seksi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik menyampaikan surat rekomendasi dan FS3 hasil rekomendasi kepada Kepala BPS Kabupaten Kuantan Singingi.
  7. Kepala BPS Kabupaten Kuantan Singingi menandatangani surat rekomendasi, kemudian menyampaikan surat tersebut beserta FS3 hasil rekomendasi kepada pengguna layanan.

1. Pengguna layanan melalui surat permohonan akan dilayani 7-30 hari sejak FS3
diterima oleh Kepala Seksi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik.

2.  Pengguna layanan melalui datang langsung akan dilayani 30 menit - 7 hari sejak
permohonan rekomendasi disampaikan oleh pengguna layanan.

Tidak dipungut biaya

ayanan bagi instansi pemerintah yang akan melakukan survei dan mengajukan rekomendasi kegiatan statistik.

Kotak saran & pengaduan di perpustakaan/PST
Website : https://webapps.bps.go.id/pengaduan/wbs/beranda

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi"