Rekomendasi Imb Lebih Dari 1 Lantai ≥250 M²

No. SK: 2 TAHUN 2022

  1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP),
  3. Foto Copy Sertifikat tanah / SKT
  4. Pas Foto Foto warna ukuran 4x6 3 Lembar
  5. Bukti telah lunas PBB
  6. Surat Persetujuan tetangga sekitar
  7. Surat Rekomendasi dari Kades
  8. Foto / Gambar bangunan & Sket Lokasi

  1. Menyampaikan berkas permohonan ke loket PATEN
  2. Menerima informasi hasil Validasi
  3. Peninjauan lapangan
  4. Menerima Surat Rekomendasi IMB ?250 M²

Berkas Lengkap Langsung di proses

Tidak dipungut biaya

Surat Rekom IMB lebih dari 1 lantai

Datang Langsung Ke Pelayanan Paten


Melalui Kotak Pengaduan


Melalui Pejabat Pengelola Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Imb Lebih Dari 1 Lantai ≥250 M²"