Pelayanan Penanggulangan Banjir dan Bencana

No. SK: 18/KPTS/BBWS.CC/2021

  1. 1. Masyarakat/Badan Hukum menyampaian surat permohonan tertulis dan ditujukan ke alamat: Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Jl. Inspeksi Saluran Tarum Barat No. 58 Jakarta Timur 13620
  2. 2. Masyarakat/Badan Hukum menyampaikan Laporan Kejadian Bencana, melalui: a.Telp Posko Bencana (021) 8190210/Whatsapp: 0811 1192 915/ b.Radio RIG frekuensi : 136-174 Mhz c.Email: OP1.bbwscc21@gmail.com d.Koordinator Lapangan

  1. Pelayanan penanggulangan banjir dan bencana dari Surat Permohonan Resmi: 1.Pemohon menyampaikan surat permohonan resmi ditujukan kepada: Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Jl. Inspeksi Saluran Tarum Barat No. 58 Jakarta Timur 13620 2.Kepala BBWS Ciliwung Cisadane mendisposisi surat permohonan kepada Kepala Bidang PJPA selaku Koordinator Lapangan dan Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur SDA selaku Koordinator Perencanaan Tim Desain & Tim Reaksi Cepat Perencanaan 3.Koordinator Lapangan mendisposisi/menugaskan Koordinator Wilayah untuk melakukan survey lokasi bencana dan menganalisis kebutuhan penanganan bencana kemudian melaksanakan penanganan darurat 4.Koordinator Lapangan mendisposisi/menugaskan Koordinator Peralatan dan Bahan untuk menyusun alokasi bahan banjiran dan alat berat
  2. Pelayanan penanggulangan banjir dan bencana dari Laporan Kejadian melalui Posko Banjir, Email, dan Koordinator Lapangan: 1.Masyarakat/Badan Hukum melaporkan kejadian banjir melalui: a.Telp Posko Bencana (021) 8190210/Whatsapp: 0811 1192 915/ b.Radio RIG frekuensi: 136-174 Mhz c.Email: OP1.bbwscc21@gmail.com d.Koordinator Lapangan 2.Laporan kejadian bencana dihimpun oleh Sekretaris disampaikan kepada Kepala BBWS Ciliwung Cisadane selaku, Koordinator Lapangan, dan Koordinator Perencanaan dan Tim Desain & Tim Reaksi Cepat Perencanaan 3.Koordinator Lapangan mendisposisi/menugaskan Koordinator Wilayah bersama dengan wakil ketua serta petugas setiap wilayah untuk melakukan survey lokasi bencana dan menganalisis kebutuhan penanganan bencana kemudian melaksanakan penanganan darurat dengan didampingi oleh Juru/Pengamat Sungai 4.Koordinator Lapangan mendisposisi/menugaskan Koordinator Peralatan dan Bahan untuk menyusun alokasi bahan banjiran dan alat berat

Melaksanakan survey lokasi bencana 3 (tiga) hari setelah lapor bencana diterima

Tidak dipungut biaya

Penanganan darurat bencana

1.    Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

     Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane

     Jl Inspeksi Saluran Tarum Barat No.58, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur 13620


2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui website resmi Balai Besar Wilayah     Sungai Ciliwung Cisadane pada menu PPID di http://sda.pu.go.id/balai/bbwscilicis/

3.Dropbox

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penanggulangan Banjir dan Bencana"