Pemberian layanan penyediaan asistensi/bimbingan teknis/fasilitasi maksimal 1 minggu sejak surat permohonan diterima/ sesuai jadwal yang tercantum dalam permohonan pengguna layanan
Tidak dipungut biaya
Penyediaan alokon
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
1. Deputi Bidang KBKR/Dirjalpem BKKBN (Jalan Permata No. 1 Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur 13650)
2. Perwakilan BKKBN Provinsi
3. lapor.go.id dan SMS 1708
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store