Penyediaan Pelayanan Seleksi Produk, Kuantifikasi Alokon Dan Pemantauan Ketersediaan Alokon Di Faskes

  1. Pimpinan unit kerja di lingkungan BKKBN (pengguna layanan dari satker Sestama maupun perwakilan BKKBN Prov) menyampaikan surat permohonan tertulis perihal permintaan layanan rantai pasok alokon ditujukan ke alamat: a. Deputi Bidang KBKR/Dirjalpem BKKBN (Jalan Permata No. 1 Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur 13650); atau b. Email: ditjalpem@yahoo.com.
  2. Perwakilan BKKBN Provinsi melakukan penyesuaian seleksi produk, kuantifikasi alokon dan pemantauan ketersediaan alokon di faskes

  1. Memiliki surat permohonan tertulis

Pemberian layanan penyediaan asistensi/bimbingan teknis/fasilitasi maksimal 1 minggu sejak surat permohonan diterima/ sesuai jadwal yang tercantum dalam permohonan pengguna layanan

Tidak dipungut biaya

Penyediaan alokon

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

1. Deputi Bidang KBKR/Dirjalpem BKKBN (Jalan Permata No. 1 Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur 13650)

2. Perwakilan BKKBN Provinsi

3. lapor.go.id dan SMS 1708

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyediaan Pelayanan Seleksi Produk, Kuantifikasi Alokon Dan Pemantauan Ketersediaan Alokon Di Faskes"