1. Menerima Surat Permohonan Izin dari Pemohon dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan
2 .Persyaratan dari pemohon diperiksa dan diteliti oleh petugas, kemudian disurvei kelokasi
3. Petugas membuatkan konsep perizinan yang telah disurvey untuk diketahui dan jika disetujui diparaf oleh Sekcam
Tidak dipungut biaya
Pengurusan Izin Imb
Kantor Camat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store