Permohonan Izin

  1. Membawa Blangko Permohonan,Matrai,

  1. 2

1. Menerima Surat Permohonan Izin dari Pemohon dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan

2 .Persyaratan dari pemohon diperiksa dan diteliti oleh petugas, kemudian disurvei kelokasi

3. Petugas membuatkan konsep perizinan yang telah disurvey untuk diketahui dan jika disetujui diparaf oleh Sekcam

Tidak dipungut biaya

Pengurusan Izin Imb

Kantor Camat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Izin"