1.Menerima Surat Permohonan KK dari warga dan mencatat dalam buku registrasi
2.Petugas memeriksa kelengkapan data pemohon
3.Data yang sudah lengkap ditandatangani dan diberi stempel
4.Permohonan yang sudah ditandatangani oleh petugas diserahkan kepada pemohon untuk proses selanjutnya
Tidak dipungut biaya
Pengurusan KK
Kantor Camat Tanjung Mutiatra
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store