Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 menit sejak tamu
pada antrian sebelumnya selesai.
Berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015
tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik.
Hardcopy dan/atau softcopy publikasi BPS.
https://s.bps.go.id/5201lapor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store