Pelayanan Perpustakaan

  1. Mengisi buku tamu
  2. Membawa kartu identitas

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS
  2. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  4. Pengguna layanan menyerahkan kartu identitas ke petugas frontline untuk penggunaan loker
  5. Pengguna layanan meletakkan tas pada loker
  6. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 menit setelah mengisi buku tamu

Tidak dipungut biaya

Layanan koleksi perpustakaan dalam media hardcopy dan softcopy format PDF

Tidak dipungut biaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perpustakaan"