No. SK: 470/23/2022
Warga langsung datang ke Kelurahan dan petugas akan menerima sekaligus memeriksa berkas kelengkapan pengajuan, waktunya 1 menit
Petugas meneliti kesesuaian berkas dengan riwayat memperoleh tanah tersebut dan selanjutnya petugas menginput surat keterangan pada aplikasi SMARD serta registrasi, waktunya 5 menit
Lurah memeriksa kembali berkas pengajuan tersebut sebelum ditanda tangani dan selanjutnya pemohon ke kantor kecamatan untuk minta tanda tangan Camat, waktunya 4 menit
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Ahli Waris
Pengaduan : Warga langsung datang ke Kelurahan atau dapat menghubungi no.WA 085385337777
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store