No. SK: 470/23/2022
Petugas menerima permohonan dari warga sekaligus memeriksa berkas kelengkapan pengajuan, waktunya 1 menit
Petugas menginput surat pengantar pada aplikasi SMARD dan pemberian penomoran/registrasi, waktunya 2 menit.
Meminta tanda tangan Lurah/Kasi lainya pada surat keterangan domisili usaha.
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Domisili Usaha
Pengaduan : warga bisa langsung datang ke keluarahan dan dapat menghubungi no.WA 08538533777
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store