Pelayanan Surat Keterangan Domisili Usaha

No. SK: 470/23/2022

  1. Membawa Surat pengantar dari RT/RW
  2. Membawa Kartu Keluar/KTP
  3. Bukti kepemilikan usaha.

  1. Petugas menerima permohonan dari warga sekaligus memeriksa berkas kelengkapan pengajuan.
  2. Petugas menginput surat pengantar pada aplikasi SMARD dan pemberian penomoran/registrasi.
  3. Meminta tanda tangan Lurah/Kasi lainya pada surat keterangan domisili usaha.

Petugas menerima permohonan dari warga sekaligus memeriksa berkas kelengkapan pengajuan, waktunya 1 menit


Petugas menginput surat pengantar pada aplikasi  SMARD dan pemberian penomoran/registrasi, waktunya 2 menit.


Meminta tanda tangan Lurah/Kasi lainya pada surat keterangan domisili usaha.

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Usaha

Pengaduan : warga bisa langsung datang ke keluarahan dan dapat menghubungi no.WA 08538533777

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085385337777

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Domisili Usaha"