Pembuatan surat keterangan ahli waris

No. SK: 28 TAHUN 2022

  1. Pengantar RT/RW
  2. Surat Kematian
  3. Kartu keluarga semua ahli waris
  4. Kartu Tanda Penduduk semua ahli waris
  5. Silsilah/surat pernyataan ahli waris

  1. 1. Petugas/Pelaksana Pelayanan menerima Pemohon beserta kelengkapannya dan memeriksa kelengkapan formal dokumen permohonan. Jika berkas kelengkapan permohonan lengkap secara formal permohonan dilanjutkan, jika berkas kelengkapan permohonan kurang dikembalikan untuk dilengkapi.
  2. 2. Untuk Pemohon dengan berkas lengkap kemudian dibuatkan surat keterangan ahli waris.
  3. 3. Surat keterangan ahli waris kemudian ditandatangani oleh pejabat kelurahan dan dibubuhi stempel

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

1.  Lapak Aduan Banyumas Telpon 08112626116, Whatsapp, SMS, Instagram, Twitter, dan Facebook;

2.  Petugas/Pelaksana Pelayanan (0281) 632341;

3.  Kotak Pengaduan/Saran;

4.  Email : bantarsokakelurahan@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan surat keterangan ahli waris"